Gunting Kiswah, Jamaah Indonesia di Tahan

5 Mar 2014Redaksi Berita

Gunting Kiswah, Jamaah Indonesia di tahan

(www.hasmi.org) | Karena menggunting kiswah, seorang jamaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, telah ditahan kepolisian Mekah, Arab Saudi. Kementrian Agama RI dan pemerintah setempat pun berkoordinasi membebaskan jamaah bernama Nurjannah itu.

Penahanan dilakukan sekitar 10 jam sebelum perempuan berusia 56 tahun itu hendak terbang kembali ke tanah air. Polisi Mekah mendapati Nurjannah menggunting kain kiswah di sisi lingkaran tembok batu Hijr Ismail.

Kasus pengguntingan kain penutup Kakbah ini diketahui merupakan kasus pertama yang terjadi. Menurut Pelaksana Konsuler KBRI Riyadh Susilo Wahyuntoro, belum pernah ada kasus serupa yang dilaporkan sebelumnya. Hal ini kemudian membuat pihaknya cukup cemas atas ancaman hukuman yang mungkin akan diberikan kepada perempuan asal Sulawesi Selatan itu. Pasalnya, kasus tersebut bisa digiring ke arah sihir dengan hukuman yang sangat berat, yaitu hukuman mati.

Belum pernah ada kasus. Tapi justru yang berbahaya kalau kasusnya digiring ke sihir. Kita berharap tidak seperti itu. Kita giring untuk tidak sebagai jimat melainkan souvenir saja. semoga ini hanya kekhawatiran saya saja,” tuturnya.

Rombongan umroh yang datang bersama dengan Nur Jannah sudah pulang dan sampai ke tanah air dengan selamat pada Minggu 02/03/2014 kemarin. Nur Jannah mengikuti rombongan yang diberangkatkan oleh PT Alfi Tour Hajj and Umrah Service, asal Makassar, bersama dengan suaminya.(Red/HASMI/ISLAMPOS)