Berdoa Di Waktu Sujud Dengan Selain Bahasa Arab

Pertanyaan:
Assalamualaikum Bolehkan ketika sujud dalam sholat berdoa menggunakan selain bahasa arab ???… Jazakallah

Nailullah (MN-016)

Jawaban:
Berdoa ketika sujud adalah waktu mustajab. Jika Anda dalam shalat berjamaah maka ikuti imam, diharamkan memperlama sujud sedangkan imam sudah bangun dari sujud. Adapun jika shalat sendirian, maka silahkan sujud sesuka Anda.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ « أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ »

Abu Hurairah rodhiyallohu’anhu meriwayatkan hadits bahwa Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda, “Kondisi yang paling dekat antara seorang hamba dengan rabbnya adalah ketika ia sujud. Maka perbanyaklah doa ketika itu.” (HR. Muslim)

Para ulama berbeda pendapat berkaitan dengan berdoa menggunakan sebagain bahasa Arab dalam shalat. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa berdoa dengan selain bahasa Arab, baik ketika shalat maupun di luar shalat hukumnya adalah makruh, karena Umar bin Khattab melarang berbicara dengan selain bahasa Arab. Mazhab Maliki mengatakan bahwa diharamkan untuk berdoa dengan selain bahasa Arab yang maknanya jelas. Mazhab Syafi’iyah meirinci masalah ini. Yaitu Doa ma’tsur yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadis tidak boleh diucapkan selain bahasa Arab. Adapun doa yang tidak ma’tsur diperbolehkan.

Dalam Fatwa Lajnah Daimah dijelaskan: Seseorang diperbolehkan berdoa kepada Alloh di dalam shalatnya dan di luar shalatnya dengan menggunakan bahasa Arab atau selain bahasa Arab, sesuai dengan keadaan yang paling mudah menurut dia. Ini tidaklah membatalkan shalatnya, ketika dia berdoa dengan selain bahasa Arab. Namun, ketika dia hendak berdoa dalam shalat, selayaknya dia memilih doa yang terdapat dalam hadis yang sahih dari Nabi shollallohu‘alaihi wasallam, dalam rangka mencontoh Nabi shollallohu‘alaihi wasallam.”

Semoga jawaban ini bermanfaat.
Wallohu Ta’ala A’lam

Check Also

Hukum Orang Yang Memakai Susuk Meninggal Dunia

Hukum Orang Yang Memakai Susuk Meninggal Dunia Nama : FR-190 FERLIYANSYAH Pertanyaan: Assalamu’alaikum mau nanya …

One comment

  1. Assalamualaikum. Maaf ustadz, kalau boleh sedikit menyanggah, mungkin karena keterbatasan ilmu agama kami, setahu kami dalam madzhab syafi’i tidak diperbolehkan mengucapkan (dengan suara) kata-kata selain bahasa Arab di dalam sholat, apapun bentuknya, baik doa atau yang lain, beda lagi kalau sekedar di dalam hati (tidak sampai keluar suara). Mengucapkan bahasa Arab selain rukun dan bacaan sunnah, juga diperinci, karena ada juga yang bisa membatalkan sholat, meski berbahasa Arab. Maaf, kalau pemahaman kami salah, mungkin bisa dibetulkan. Mohon pencerahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *