Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya
Renungan..
Masalah penikahan adalah masalah yang selalu aktual dan hangat untuk dibicarakan tak terkecuali oleh para thulabul ilmi. Seolah tidak mengenal istilah usang, kapan dan dimanapun topik ini selalu terasa update dibahas. Namun, disayangkan sebagian penuntut ilmu terlalu berlebihan dalam membicarakan masalah ini sehingga menghabiskan waktu dan bahkan tak jarang menimbulkan penyakit dalam hati. [Karena keseringan bicara masalah nikah dan qodarullah belum ditakdirkan menikah akhirnya hatinya pun galau, pikiran selalu disibukkan dengan banyangan nikah dan jodoh].
Cukup menarik apa yang disampaikan sebagian asatidz yang kurang lebih demikian: “Kalau memang sudah mampu dan memiliki azam yang kuat untuk menikah ahsan segera menikah. Namun, kalau belum mampu jangan banyak membicarakannya malah menimbulkan penyakit dalam hati!!”
Bersegera Nikah
Tidak diragukan lagi, ini termasuk sunnah Nabi sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَر وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لمَ ْيَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mampu untuk menikah, hendaknya bersegera menikah, karena yang demikian itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu hendaknya dia bershaum (puasa) karena itu adalah pemutus syahwatnya.” [HR. Al Bukhari no. 1905 dan Muslim no. 1400].
Sungguh benar apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena wanita adalah salah satu fitnah terberat bagi laki-laki dan nikah adalah salusi yang paling manjur agar untuk meredam fitnah tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan dalam sebuah haditsnya;
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada (fitnahnya) wanita.”[HR. Al Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 6880].
Sibuk Bicara Nikah
Tidak tercela bicara masalah nikah atau berdiskusi tentangnya untuk menambah ilmu sebagai persiapan menuju pernikahan. Namun, -sebagaimana kami sampaikan diatas- disayangkan sebagian penuntut ilmu terlalu berlebihan dalam membicarakan masalah ini sehingga menghabiskan waktu . Sebagai penuntut ilmu tentunya kita menyadari betapa berharganya waktu. Sungguh sayang adaikata kita sia-siakan hanya untuk membicarakan sesuatu yang kurang berfaedah, Rasulullah bersabda,
من حسن إسلام المرء ترك ما لا يعنيه
“Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya”[Hadist hasan diriwayatkan Tirmidzi (no. 2318) dan selainnya].
Selain itu banyak kita dapati sebagian penuntuk ilmu karena keseringan bicara masalah nikah timbul dalam hatinya penyakit. Hatinya galau, gundah karena pikiran selalu disibukkan dengan banyangan nikah dan jodoh. Yang awalnya semangat belajar dan mengamalkan sunnah akhirnya jadi sering merenung sendirian. Wajahnya yang awalnya senantiasa ceria, cerah dan bersinar – karena kebahagiaan menjalankan sunnah- berubah menjadi sayu, lesu seolah menyimpan kesedihan dan kerinduan.Saudaraku, apakah engkau mengalami keadaan seperti ni ?? Semoga tidak. (Redaksi-HASMI).
.:: Wallahu Ta’ala ‘Alam ::.