ANJURAN SHOLAT FARDHU
Sholat adalah salah satu ibadah yang agung untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT. Alloh SWT memerintahkan manusia untuk mendirikan sholat. Alloh berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An Nur [24] : 56)
Perumpamaan Sholat lima waktu yang dengannya Alloh Ta’ala menghapus dosa adalah laksana sungai yang mengalir deras di depan pintu rumah seseorang, lalu ia mandi padanya lima kali setiap harinya. Nabi saw bersabda,
مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ
“Permisalan sholat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun di badannya.” (HR. Muslim).
Seorang Muslim yang ketika datang waktu sholat fardhu, lalu ia berwudhu dengan baik, Sholat dengan khusyu’ dan ruku’ dengan baik, maka sholatnya pasti akan menghapus dosa-dosa sebelumnya selama ia tidak mengerjakan dosa besar. Dan itu berlangsung sepanjang masa. Begitu juga seorang muslim yang memperbanyak sujud kepada Alloh. Karena hanya dengan sekali sujud saja niscaya Alloh akan meninggikan derajatnya dan akan menghapuskan satu kesalahannya.
Bagi laki-laki diwajibkan sholat wajib 5 waktu berjamaah di masjid. Sholat berjamaah di masjid lebih utama 27 derajat dibandingkan sholat sendirian. Jika tidak ada udzur syar’i hendaknya jangan meninggalkan sholat berjamaah, sebab siapa saja yang senantiasa meninggalkan sholat berjamaah terancam dengan kemunafikan. Ibnu Mas’id ra meriwayatkan:
وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ
“Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan sholat jamaah hanyalah orang munafik yang dikenal benar-benar munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan sholat jamaah tanpa alasan syar’i, dahulu ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam barisan sholat.” (HR. Muslim).
Ibrohim An Nakha’i rhm mengatakan,
كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ
“Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tidak pernah terlihat di masjid”
Lakukanlah sholat dengan baik, yaitu dengan mengikhlaskan niat karena Alloh, menyempurnakan wudhu, sempurnakanlah barisan sholat dengan merapatkan kaki dan bahu, sempurnakanlah syarat, rukun dan sunnah sholat, tenang dan khusyu’ dalam melaksanakan sholat.
Bagi seorang muslim dilarangan menunda-nunda sholat, karena menunda-nunda sholat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Sesungguhnya orang yang melalaikan sholat terancam dengan adzab neraka, ia termasuk orang yang merugi dan celaka. Nabi saw bersabda,
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ
“Barangsiapa yang menjaga sholat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad)
Sholat adalah amalan yang pertama kali dihisab oleh Alloh bagi seorang hamba. Rosululloh saw bersabda:
إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا.
“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah sholatnya. Maka, jika sholatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Namun apabila sholatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari sholat wajibnya, maka Alloh Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki sholat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari sholat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi)
Sholat adalah ibadah yang paling agung. Sholat memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Dia adalah tiang agama juga batas pemisah antara keislaman dengan kekufuran dan kemunafikan. Seseorang yang mengerjakan sholat, maka pada hakikatnya ia sedang berinteraksi (bermunajat) dengan Robbnya, yaitu Alloh Ta’ala.
Sholat adalah kewajiban bagi setiap muslim. Barangsiapa menjaganya, maka ia akan masuk surga. Nabi shallAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ
“Lima sholat yang telah Alloh Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Alloh Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Alloh Ta’ala. Jika Alloh menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Alloh Menghendaki, Alloh akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud)
Sholat jika dikerjakan dengan khusyu’ sesuai dengan rukun dan syaratnya, maka ia akan mampu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Alloh berfirman:
ٱتۡلُ مَآ أُوحِيَ إِلَيۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ ٤٥
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sesungguhnya sholat adalah lebih besar keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain. Alloh mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Ankabut:45)
Penulis :
Ust. Dr. Hawari, Lc., M.E.I.