Anjuran Islam Untuk Menjadi Orang Dermawan

Anjuran Islam Untuk Menjadi Orang Dermawan – Alloh subhanahu wata’ala meletakkan infaq atau sodaqoh sebagai ciri-ciri seorang muslim. Kaum muslimin sangat dianjurkan bersedekah dan Alloh subhanahu wata’ala sangat membenci sifat bakhil. Sedekah adalah menafkahkan harta demi mendapatkan pahala, baik itu sedekah wajib (zakat) maupun sedekah sunnah. Di dalam Islam sedekah memiliki kedudukan yang agung dan keberadaannya menjadi dalil atau tanda yang jelas tentang kebenaran atau kejujuran iman seseorang. Hal ini karena manusia mencintai harta dan selalu berusaha mengejar dan mengumpulkannya. Karena itu, barangsiapa yang menginfakkan harta dan menyelisihi jiwa yang cenderung kepada kebakhilan, maka hal itu menjadi bukti kebenaran keimanan dan keyakinannya (Baca Syarh Riyadus Sholihin). Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda:

وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

“Sedekah adalah burhan (bukti)”. (HR. Muslim)

An-Nawawi rohimahulloh mengatakan: “Sedekah diberi nama sodaqoh adalah karena amal ini menjadi dalil atau bukti kejujuran pelakunya dan kebenaran imannya, baik zohir maupun batin”.

Al-Munawi rohimahulloh mengatakan: “(sedekah adalah burhan) artinya bukti yang jelas tentang keimanan pelakunya atau berarti dia berada dalam hidayah dan keberuntungan atau karena sedekah itu akan menyelamatkannya saat dihisab seperti bukti-bukti yang bisa menyelamatkan seseorang di persidangan”.

Al-Qozwini rohimahulloh mengatakan: “(Sedekah adalah burhan/bukti) tentang kemantapan jiwa seseorang yang bersedekah akan adanya hari kiamat dan balasan-balasan amal. Karena harta begitu mengkilaukan jiwa, sehingga tidak mungkin dia sanggup mendermakannya selama dia belum meyakini manfaat buah yang akan diraihnya dari hasil dermanya itu serta keuntungannya mendapatkan ganti atau meraih keselamatan dari bahaya yang akan menimpanya kelak”.

Anjuran Islam Untuk Menjadi Orang Dermawan

`Athiyyah Muhammad Salim rohimahulloh Di dalam Syarh Bulugum Marom mengatakan: “Sedekah itu bukti kejujuran sang pemberi sedekah, karena dia meyakini bahwa Alloh swt pasti akan menggantinya nanti. Karena itu, kaum mukminin bersedekah dengan harta-harta mereka yang terbaik”.

Alloh subhanahu wata’ala berfirman:
Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (Qs. Saba: 39)

Tentang ayat ini, Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan: “Apa saja yang kalian nafkahkan, baik untuk sesuatu yang diperintahkan atau sesuatu yang mubah, maka Alloh swt akan menggantikannya di dunia dan akan memberikan pahala yang melimpah di akhirat kelak”.

Di dalam hadis Qudsi, Alloh subhanahu wata’ala berfirman:

 يَاابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

“Hai Anak Adam, berinfaqlah! Maka Aku akan berinfak kepada-mu”. (HR. Muslim)

 

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidak ada satu haripun yang pagi harinya dilewati seorang hamba, kecuali ada dua Malaikat yang turun: Satu Malaikat berkata, ‘ya Alloh, berikanlah pengganti derma kepada dermawan  itu’. Sedangkan Malaikat yang lain berkata, ‘ya Alloh, berikanlah kebinasaan kepada orang yang  tidak berinfaq ini”. (HR. Bukhori dan Muslim)

Ayat tentang lan tanalul birro
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Alloh mengetahuinya.” (Qs. Ali Imron ayat 92)

Diriwayatkan oleh Waki` dalam tafsirnya bahwa arti al-birro dalam ayat di atas adalah surga seperti yang dikatakan oleh Amr bin Maimun. Imam Ahmad berkata bahwa Abdulloh bin Abi Tolhah mendengar Anas bin Malik rodihyallohu’anhu bercerita:

“Seorang sahabat Ansor yang terkaya di antara kaumnya di Madinah, bernama Abu Tolhah, tatkala mendengar turunnya ayat tersebut di atas datang kepada Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam dan berkata: ‘ya Rosululloh, di antara harta kekayaanku yang paling aku sukai adalah “Bairuha”, sebuah ladang yang terletak menghadap Masjid, di mana Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam sering memasukinya dan minum dari airnya yang segar dan aku ingin menfkahkannya di jalan Alloh sesuai dengan firman-Nya, maka terimalah ya Rosululloh sedekahku ini dan letakkanlah di mana Alloh menunjukkannya kepadamu’. Maka Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda: ‘Bagus! Bagus! Itulah harta yang menguntungkan. Aku telah mendengar kata-katamu dan aku berpendapat hendaklah engkau berikan kepada sanak-keluargamu’.

Maka dilaksanakanlah sedekah itu menurut petunjuk Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam dan dibagikannya di antara keluarga dan sanak-familinya”.

Ayat tentang wa man yuqrid qordon hasana
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Alloh, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Alloh), maka Alloh akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Alloh menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (Qs. Al-Baqoroh ayat 245)

Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan: “Alloh menganjurkan hamba-Nya agar bersedekah/berderma untuk perjuangan jihad fie sabilillah, untuk menegakkan dan menyiarkan agama Alloh, dan Alloh menjanjikan bahwa derma itu diterima oleh Alloh subhanahu wata’ala dan dicatat sebagai pinjaman-Nya dari yang berderma, dan dijanjikan pembayaran yang berlipat-lipat ganda yang sebanyak-banyaknya”.

Abdulloh bin Mas`ud rodhiyallohu`anhuma berkata: “ketika turun ayat 245 ini, Abu Dahdah al-Anshori berkata, “ya Rosululloh, Alloh subhanahu wata’ala akan meminjam dari kita?” Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam menjawab, “benar hai Abu Dahdah”. Abu Dahdah kemudian berkata, “ulurkan tanganmu, ya Rosululloh”. Maka, ketika Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam mengulurkan tangannya, dijabat oleh Abu Dahdah dan dia berkata, “Aku telah meminjamkan kebunku kepada Tuhan-ku `Azza wa Jalla kebun yang berisi enam ratus pohon kurma”. Sedangkan saat itu Ummu Dahdah dan anak-anaknya sedang berada di dalam kebun kurma itu, lalu Abu Dahdah memanggil Ummu Dahdah dari luar pagar, “Hai Ummu Dahdah, keluarlah dari kebun, karena kebun ini telah aku pinjamkan kepada Tuhan-ku `Azza wa jalla”. (Hadis Riwayat Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih)

Islam menjadikan derma fi sabilillah, untuk perjuangan agama Alloh, berdakwah dan menyiarkannya dengan lipatan pahala yang sangat besar bagaikan berkebun emas di surga.

Baca juga Dermawan Untuk Dakwah Islami

Check Also

IMRAN BIN HUSHAIN/Seperti Malaikat

IMRAN BIN HUSHAIN Seperti Malaikat   Pada tahun Perang Khaibar, ia datang kepada Rasulullah ﷺ …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *