Alhamdulillah Muslimin Swedia Dapat Izin Kumandangkan Azan

Majid Fittja SwediaSwedia-HASMI.org| Tak seperti di Indonesia atau negara mayoritas Islam lainnya, mayoritas masjid-masjid yang ada di negara Barat dilarang keras untuk mengumandangkan azan.

Dengan berkilah bising, pemerintah setempat menjadikan hal tersebut sebagai alasan kuat mereka untuk melarangnya. Namun kabar gembira datang dari Swedia. Muslimin Swedia saat ini telah mendapatkan izin untuk menggemakan syiar Islam tersebut.

Umat Islam di kota Stockholm, Swedia berhasil memenangkan hati masyarakat setempat. Mereka diizinkan melantunkan azan melalui pengeras suara yang ada di Masjid Fittja, kawasan Botkyrka. Izin tersebut didapat setelah melakukan pemungutan suara dari masyarakat setempat.

Muslimin Stockholm telah mengajukan perizinan adzan tersebut pada bulan Januari lalu kepada pemerintah kota. Sederhana, mereka hanya meminta dispensasi untuk melantunkan azan sebelum shalat Jumat.

Dewan Kota Stockholm pun kemudian menyelenggarakan pungutan suara terkait azan tersebut. Hasilnya, suara bulat setuju bahwa panggilan shalat bagi Muslimin itu dikumandangkan dari menara masjid.

Keluarnya izin tersebut tentu menjadi kabar suka cita masyarakat muslim Stockholm. Izin azan tak pernah dikeluarkan pemerintah Swedia sebelumnya. Dan inilah izin kali pertama selama sejarah Swedia.

Pertimbangan pemerintah cukup beralasan, yakni hak asasi manusia. Apalagi mengingat sebagian besar Muslimin Swedia tinggal di Kota Stockholm, terutama Botkyrka. Masjid Fittja pun merupakan satu-satunya masjid yang di Swedia yang memiliki menara untuk panggilan azan.

Kepala Pusat Kebudayaan Islam Botkyrka, Ismail Okur mengaucapkan rasa terima kasihnya kepada dewan kota yang memberikan izin adzan tersebut. Menurutnya, izin tersebut menjadi kabar yang amat membahagiakan bagi muslimin Botkyrka. “Kami semua sangat senang. Kami berterima kasih kepada anggota dewan atas persetujuannya,” ujarnya seperti dilansir on islam.

Okur mengatakan, azan pertama ini direncanakan akan dilantunkan pada Bulan Maret. Namun masih terdapat persiapan teknis yang harus diselesaikan. Pasalnya, terdapat aturan-aturan azan yang harus dipatuhi kaum Muslimin setempat agar dapat mengumandangkan adzan melalui speaker di menara masjid.

“Pihak berwenang akan mengukur tingkat kerasnya suara. Menurut aturan, azan dibolehkan mencapai dua kilometer dari kawasan masjid,” ujarnya seperti dikutip laman web world bulletin dari kantor berita Anatolia.

Okur melanjutkan, Persiapan membutuhkan waktu sekitar sebulan. Pihaknya pun memprediksi adzan baru dapat dikumandangkan pada hari Jumat pekan terakhir di bulan Maret.

Mengingat saat ini pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan teknis menara masjid. Kendati demikian, muslimin tak keberatan dengan syarat dan aturan tersebut. Mereka tetap bersyukur dapat mendengar lantunan azan yang menjadi syiar Islam penanda kawasan Muslim disana. (Red-HASMI/Republika)

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *